Celastrativi.id – Tenggarong – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Samarinda telah menelusuri proyek di Kecamatan Tenggarong, pada (30/1) Tim auditor bersama kontraktor dan PPTK turun lokasi melakukan pemeriksaan dilapangan proyek pokir fisik anggaran tahun 2022.
Paket kegiatan pengerasan jalan di Kelurahan Loa Tebu RT 01 dan RT 13 yang kerjakan CV Warna Pelangi . Nomor kontrak P-041/800/SPK/FSK -P/Kc.TGR/10/2022. nilai kontrak Rp 163.386.000. Sumber dana APBD-P tahun 2022
Proyek pengerasan jalan sepanjang 320 m lebar 6 m yang semestinya menggunakan bahan batu agregat B namun kondisi dilapangan jauh menyimpang, yakni ditemukan batu berukuran besar 10×5 dan sebagian bercampur dengan tanah. Sedang agregatnya hanya beberapa meter saja yang tampak terlihat.
Hasil konfirmasi lapangan dengan salah satu auditor BPK RI tidak banyak memberikan komentar. ”Ini proyek tidak sesuai kalau ingin tahu ukuran batu (agregat B) lihat saja di google,” ucapnya singkat.
Di tempat terpisah, Wawan selaku penanggung jawab proyek saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, saya ini hanya menjalankan perintah pimpinan mengawasi kegiatan.
Menurut Wawan karena datangnya material sudah petang, lantas warga melakukan pengerasan dan meratakan sendiri. Mengingat jalan agar cepat bisa digunakan.” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Tenggarong belum bisa dikonfirmasi. (HK)